Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Ini Hasilnya

  • Whatsapp

mundonoticias.biz – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih Sumsel melalui Tim Satuan Khusus (Timsus) pemberantasan korupsi melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sekitar Pukul 10.30 WIB, Selasa (23/8/22).

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya, Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Arsyad di backup oleh Kejati Sumsel diantaranya Kasi A Bidang Pengamanan dalam Penanganan Perkara Dian Marvita SH MH didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH.

Bacaan Lainnya

Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sudah melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dana hibah untuk Bawaslu kota Prabumulih tahun anggaran 2017 – 2018.

“Dengan total dana kurang lebih Rp 5,7 milyar, Jadi tahun 2017 lebih kurang Rp 700 juta dan 2018 lebih kurang Rp 5 milyar. Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen baik itu dokumen berupa barang bukti atau dokumen itu sebagai alat bukti untuk memperkuat penyidikan tersebut,” kata Radyan.

Lanjutnya, hasil penggeledahan hari ini kita memperoleh barang bukti dokumen berupa SPJ – SPJ. “Ini proses penggeledahan nanti kita minta penyitaan dan dokumen yang sudah digeledah hari ini kita pelajari dahulu nanti jika memang di haruskan diperiksa sebagai saksi maka akan kita periksa,” katanya.

Ditanya keterlibatan dari Bawaslu Provinsi Sumsel sendiri, Radyan menuturkan untuk itu nanti masih di dalami. “Bawaslu Provinsi Sumsel apakah ada keterlibatan nanti kita lihat perkembangannya,” tukasnya.

Untuk modus korupsi dana hibah sendiri saat disinggung, Radyan mengatakan bahwa masalah pembuatan SPJ dan ada beberapa pekerjaan yang fiktif.

“Dokumen yang disita ini merupakan dalam rangka untuk menghitung kerugian negara, dan untuk saksi sudah ada 15 orang diperiksa di Bawaslu Prabumulih dan di Bawaslu Provinsi Sumsel belum ada yang diperiksa,” katanya.

Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumsel Abdul Rahim mengatakan pihaknya mendukung penggeledahan yang dilakukan Kejari Prabumulih. “Kita mendukung dan menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan dengan atas azas praduga tak bersalah,” katanya.

Masih katanya, penggeledahan dilakukan Kejari Prabumulih untuk mencari berkas atau SPJ Bawaslu kota Prabumulih yang ada di Bawaslu Provinsi Sumsel.

“Diduga proses pencarian barang bukti dana hibah 2017 – 2018 yang mana sebelumnya kemarin (22/8) sudah dilakukan penggeledahan di Bawaslu Kota Prabumulih,” pungkasnya.

(JN/Tim SP)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *