Tanam Ganja Dan Simpan Senpira, Renaldi Di Bekuk Saat Tidur Di Pondok

  • Whatsapp

mundonoticias.biz – Pelaku.penanam ganja dikawasan Desa Karang Asam Kelurahan Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim pada Selasa (10/08) diringkus Satres Narkoba Polres Muara Enim.

Pelaku penamam.ganja 22 batang tersebut atas nama Renaldi (34) warga RT 02 RW 03 Karang Asam Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim..
Pelaku juga saat ditangkap juga memiliki Senpira berikut amunisi yang berhasil diamankan petugas Polres Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar,SIk, melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan, SH,MSi
didampingi Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim AKP Rahmad Aji Prabowo,SIk, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku penaman ganja ini kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penanaman ganja dikebun milik pelaku bernama Rinaldi (34).

Lanjutnya,kemudian anggota Satres Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul menindaklanjuti informasi tersebut guna melakukan penyelidikan kebenaran informasi dari masyarakat dan alhasil benar adanya dikebun seluas 1 hektar dengan tanaman sayuran seperti pohon cabe dan tanaman lainnya itu terdapat pohon ganja sebanyak 22 batang kita amankan. Pelaku kita gerebek saat berada di pondok kebun tengah tertidur dan ditemukan juga Senpira dan amunisinya.
” Kini pelaku telah dijadikan tersangka dan melangga pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup ,” tegasnya Kapolres melalui Wakapolres Muara Enim pada Kamis (12/08).

Dikatakan, tersangka kini terus dilakukan pengembangan dalam pemeriksaan anggota kita karena tersangka tidak hanya sendiri dalam melakukan penanaman pohon ganja ini dan rekannya berinisial T masih tengah dalam pengejaran petugas kita dan kini masuk DPO.

” Dari pengakuan TSK dia menanam ganja ini baru pertama kalinya serta menyimpn Senpira guna untuk jaga
diri dikebun miliknya namun TSK ini harus berhadapan dengan hukum.atas perbuatannya,” tutup Wakapolres didampingi Kasat Narkoba tersebut saat jumpa pers (12/08).

Kepada media ini pelaku mengakui perbuatannya dan baru pertama kalinya menanam ganja dikebun miliknya ini. ” Ya, saya menyesal pak, dan menanam ganja ini awalnya hanya iseng dan justru saya belum pernah menghisap rasa ganja ini ,” ujar TSK Rinaldi (34) yang sangat menyesal itu dengan kedua tangannya yang diborgol aparat tersebut. (Junai)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *